https://teleskopupdate.com
Baturaja, 3 Juni 2025 – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Polsek Baturaja Barat berhasil menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan di Tower Site Telkom Tebing Pelawi, Rw 003 Kel Batukuning Kec. Baturaja Barat Kab. OKU.
Identitas Tersangka.
Tersangka yang diamankan adalah Beny Saputra Bin Sudikin, 24 tahun, warga Dusun II Desa Tanjung Pura Kec Pengandonan Kab. OKU.
Kronologi Kejadian.
Pencurian terjadi pada Jumat, 10 Februari 2023, sekira pukul 21.30 WIB. Korban, PT. Daya Mitra Telekomunikasi, mengalami kerugian sebesar Rp. 2.713.737.
Barang Bukti.
Polsek Baturaja Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa:
– 1 buah gergaji besi
– 1 buah kunci inggris
Kronologi Penangkapan.
Tersangka ditangkap pada Senin, 2 Juni 2025, di rumahnya di Tanjung Agung Kec. Baturaja Barat Kab OKU. Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Baturaja Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ikhsan, SH, Msi.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polres OKU masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Sumber berita,Humas Polres Oku
Redaksi,Teleskopupdate (Herson)