https://teleskopupdate.com
Baturaja, 14 Mei 2025 – Tim gabungan Opsnal Reskrim Polres OKU, Unit Reskrim Polsek Semidang Aji, dan Unit Reskrim Baturaja Timur berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 17 April 2024 di Desa Pengaringan, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.
Kronologi Kejadian
Pelaku M. Armi alias Pak Anca mengambil sepeda motor Honda Beat milik korban Veriadi dengan cara merusak kunci. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 8.000.000.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Bupati Saleh, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, pada 14 Mei 2025.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, STNK, dan BPKB. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres OKU.
Humas Polres Oku
Red,TL (Herson)