https://teleskopupdate.com
Kades Fursuy.Maxton Fordatkosu, membantah keras dugaan pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh Pemdes, BPD, dan kuasa hukum Desa Fursuy. Ia menegaskan bahwa biaya kuasa hukum (fee lawyer) yang ditanggung oleh masyarakat sebesar Rp 1.000.000 per kepala keluarga merupakan hasil kesepakatan melalui rapat bersama.
Klarifikasi Biaya Kuasa Hukum
Kades Fursuy menjelaskan bahwa biaya kuasa hukum tersebut bukan merupakan pemaksaan, melainkan hasil kesepakatan bersama masyarakat. Ia juga membantah dugaan pencoretan warga dari data penduduk desa karena tidak mau mengumpulkan uang untuk pembiayaan di MA.
Pemdes Fursuy hanya meminjam uang sebesar Rp 50.000.000 dari salah satu pengusaha di desa untuk membayar biaya kuasa hukum. Pembayaran biaya kuasa hukum juga dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan desa.
Tidak Ada Ancaman kepada Masyarakat.
Kades Fursuy menegaskan bahwa tidak ada ancaman kepada masyarakat karena biaya kuasa hukum merupakan kesepakatan melalui musyawarah. Ia berharap klarifikasi ini dapat memperbaiki persepsi masyarakat tentang Pemdes Fursuy.
Team Redaksi. Teleskopupdate.com
Korwil.prov,Maluku.(ERWIN)