https://teleskopupdate.com
Baturaja, 12 April 2025 – Polres OKU berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Tihang Lorong Teratai II, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Kasus ini terjadi pada Kamis, 3 April 2025, sekira pukul 00.00 WIB.
Kronologi Kejadian
Korban, Guswinda, pulang dari Bangka dan mendapati pintu kostannya tidak terkunci. Setelah memeriksa barang-barangnya, korban menemukan bahwa beberapa barang telah hilang, termasuk TV LED 32 inci merk Aqua, speaker aktif merk Polytron, dan helm full face merk KYT.
Penangkapan Pelaku
Setelah korban membuat laporan di Polres OKU, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Jumat, 11 April 2025, sekira pukul 16.30 WIB, Tim Resmob dibawah pimpinan Aiptu A. Rasid, S.H., berhasil mengamankan pelaku, Reggy Robby Pratama, di kontrakannya di Taman Sari II, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Barang Bukti
Polres OKU berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit TV merk Aqua, 1 perangkat speaker merk Polytron, 1 buah helm NHK, dan 1 buah vape.
Proses Hukum
Pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Polres OKU akan terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus kejahatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten OKU.
Redaksi.Teleskopupdate.com
(Herson)