Baturaja, πππ‘ππ¨π π€π₯πͺπ₯πππ©π.ππ€π’β Polres OKU Polda Sumsel telah berhasil meraih Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI, dengan mencatatkan prestasi sebagai peringkat ke-5 dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik.
Penyerahan Piagam Penghargaan ini berlangsung dalam acara Rapat Analisis dan Evaluasi (ANEV) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumsel Tahun 2024, yang diselenggarakan di Grand Ballroom Hotel The Zuri Palembang pada hari Senin, 20 Januari 2025.
Dalam penilaian ini, Polres OKU berhasil mendapatkan prestasi dengan nilai 91,07, yang menempatkannya dalam Kategori A (Zona Hijau) atau Kualitas Tertinggi. Piagam Penghargaan diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan kepada Polres OKU. Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S. I. K. , M. H. , diwakili oleh Kabag Log Polres OKU, Kompol Rudi Isroni, S. H. , menerima penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja setiap Polres dalam jajaran Polda Sumsel.
Melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, Kapolres Imam Zamroni menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan, yang melibatkan teknik wawancara dengan pelaksana dan pengguna layanan, observasi fisik, serta verifikasi dokumen pendukung standar pelayanan.
βPolres OKU berhasil memperoleh nilai 91,07, yang menunjukkan bahwa kami berada dalam Kategori A (Zona Hijau) dengan Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan,β ungkap Kasi Humas.
Ia juga menambahkan bahwa prestasi ini diharapkan dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh personel Polres OKU dalam menghadirkan pelayanan terbaik untuk masyarakat.βTutup Kasi Humas.
πππ,πππ‘ππ¨π π€.(πππ§π¨π€π£)