Berita  

Polsek Baturaja Barat Ungkap Kasus Pencurian Kelapa Sawit Milik PT. Minanga Ogan

https://teleskopupdate.com

Baturaja, 28 April 2025 – Polsek Baturaja Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kelapa sawit milik PT. Minanga Ogan yang terjadi di Blok F25 Afdeling IV Sene Desa Tanjung Karang Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.

 

Kronologi Kejadian

Pada hari Senin tanggal 28 April 2025 sekira pukul 15.00 WIB, tim patroli PT. Minanga Ogan melihat 3 (tiga) orang yang mencurigakan di lokasi kebun. Setelah dilakukan pengejaran, tim keamanan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku bernama Candra Leka Bin Ahmad Gani.

Baca Juga =  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

 

Identitas Tersangka

– Nama: Candra Leka Bin Ahmad Gani

– Umur: 40 tahun

– Pekerjaan: Petani

– Alamat: Dusun I Desa Tanjung Karang Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU

 

Barang Bukti

– 55 (lima puluh) janjang kelapa sawit

– 1 (satu) helai karung warna putih

 

Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat melakukan penyelidikan dan proses lebih lanjut terhadap tersangka. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara.

Baca Juga =  Polres Oku Bersama Pemkab Oku Dan Kodim 0403 OKU Berikan Makan Siang Bergizi Di SD Negeri 11 Oku

 

Humas Polres Oku

Redaksi teleskopupdate.com

(Herson)

Print Friendly, PDF & Email