https://teleskopupdate.com
Baturaja, 28 April 2025 – Polsek Baturaja Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kelapa sawit milik PT. Minanga Ogan yang terjadi di Blok F25 Afdeling IV Sene Desa Tanjung Karang Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.
Kronologi Kejadian
Pada hari Senin tanggal 28 April 2025 sekira pukul 15.00 WIB, tim patroli PT. Minanga Ogan melihat 3 (tiga) orang yang mencurigakan di lokasi kebun. Setelah dilakukan pengejaran, tim keamanan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku bernama Candra Leka Bin Ahmad Gani.
Identitas Tersangka
– Nama: Candra Leka Bin Ahmad Gani
– Umur: 40 tahun
– Pekerjaan: Petani
– Alamat: Dusun I Desa Tanjung Karang Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU
Barang Bukti
– 55 (lima puluh) janjang kelapa sawit
– 1 (satu) helai karung warna putih
Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat melakukan penyelidikan dan proses lebih lanjut terhadap tersangka. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara.
Humas Polres Oku
Redaksi teleskopupdate.com
(Herson)