https://teleskopupdate.com
Polsek Baturaja Timur Polres OKU berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 15 November 2024 di Jalan Dr. Moh. Hatta, Lorong Pribadi, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Pelaku bernama Serubaini alias Srubai, 41 tahun, warga Jalan Dr. Moh. Hatta, Lorong Pribadi, Kelurahan Kemalaraja.
Kronologi Kejadian.Pelaku masuk ke rumah kontrakan korban dengan membuka kunci grendel pintu depan. Kemudian, pelaku mengambil satu buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg dan satu unit HP Infinix type note 30 warna sunset gold. Setelah itu, pelaku meninggalkan rumah kontrakan korban dan menyimpan barang-barang curian di rumahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur IPDA Deni Arfan bersama anggotanya menangkap pelaku di rumahnya pada 14 Mei 2025. Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa satu unit HP Infinix, satu buah tabung gas 3 kg, dan satu buah kotak HP Infinix.
Barang Bukti yang Diamankan
– 1 unit HP Infinix type note 30 warna sunset gold
– 1 buah tabung gas 3 kg warna lemon
– 1 buah kotak HP Infinix type note 30 warna sunset gold
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Proses hukum saat ini masih berjalan. Red,(Herson)