https://teleskopupdate.com
Polsek Pengandonan Polres OKU berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada 28 April 2025 di Desa Blambangan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU. Pelaku bernama Aldo Brendo Bin Salman Jaya, 24 tahun, warga Jalan Melati, Kelurahan Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Aldo Brendo mencuri sepeda motor Honda Vario milik Hasnanudin Bin Hasbi, 50 tahun, warga Dusun II Desa Blambangan. Motor tersebut diparkir di depan teras rumah korban dan dibawa lari oleh pelaku. Selanjutnya, pelaku menggadaikan motor curian tersebut ke warga Desa Lubuk Tupak, Kecamatan Muarajaya, Kabupaten OKU.
Tetelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pengandonan melakukan penyelidikan dan menemukan motor curian tersebut di rumah warga Desa Lubuk Tupak. Motor tersebut diamankan dari istri penadah, Yusi Susanti Binti Umardini. Pada 15 Mei 2025, pelaku Aldo Brendo berhasil ditangkap di Desa Kesambirata, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU.
Barang Bukti yang Diamankan- 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan No. Pol BG 3494 FAK warna hitam
– 1 buah BPKB No. 008311467 an. Hasnanudin
– 1 buah STNK No. 00709671 an. Hasnanudin
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pengandonan untuk penyidikan lebih lanjut.
Humas Polres Oku
Red,Tl (Herson)











