Baturaja,https://Teleskopupdate.com
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan Press Release dalam kasus Pencurian Dengan Kekerasan di Desa Lekis Rejo Batumarta Unit III Kec. Lubuk Raja Kabupaten OKU. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Waka Polres OKU Kompol Yulfikri, S.H., Kasat Reskrim Polres OKU Iptu Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon, dan Kanit Pidum Aiptu A. Rasid, S.H.
Dalam kesempatan ini, Kapolres OKU menyampaikan bahwa kasus Pencurian Dengan Kekerasan tersebut terjadi pada hari Sabtu, tanggal 16 November 2024, sekira pukul 21.00 WIB, di rumah korban Runtadi di Desa Lekis Rejo Batumarta Unit III Kec. Lubuk Raja Kabupaten OKU.
Pelaku berjumlah 5 orang, yaitu JS (37), RP (34), JE (25), ZA (33), dan BI (40), yang berpura-pura membeli rokok dan aqua, kemudian menodongkan senjata api ke arah wajah korban dan mengikat serta memukul korban. Pelaku kemudian meminta secara paksa uang dan harta benda serta barang dagangan yang ada di warung milik korban.
Dari kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa 1 unit mobil Colt Diesel, 2 unit sepeda motor, uang sebesar Rp 30.000.000,-, dan barang dagangan warung. Setelah pelaku berhasil merampas harta benda milik korban, pelaku mengancam korban dengan kata-kata “jangan sampai melapor ke polisi, kalau sampai melapor keluargamu akan kami bunuh.
Kapolres OKU juga menyampaikan bahwa 2 senjata api rakitan yang digunakan oleh pelaku berhasil diamankan, dan pelaku BI (40) membenarkan bahwa kedua senjata api rakitan tersebut buatan pelaku sendiri.
Dengan adanya kegiatan Press Release ini, Kapolres OKU berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan penanggulangan kejahatan.
Red,(Herson)