https://teleskopupdate.com
Jakarta – Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, Ph.D., seorang pakar hukum internasional dan Presiden Partai Oposisi Merdeka, memberikan pernyataan tegas terkait penanganan kasus rokok ilegal di Kabupaten Cilacap. Beliau mendesak pihak kepolisian untuk menegakkan hukum secara adil dan tanpa diskriminasi terhadap semua pihak yang terlibat.
Penegakan Hukum yang Adil
“Penegakan hukum tidak boleh berat sebelah. Kita ingin keadilan ditegakkan secara menyeluruh, bukan hanya fokus pada satu sisi saja,” ujar Prof. Sutan Nasomal. Beliau menekankan bahwa dalam konteks negara hukum, setiap individu memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan untuk bertindak objektif dan profesional agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Kritik terhadap Penanganan Kasus
Desakan ini mencuat di tengah kritik masyarakat terkait penanganan kasus rokok ilegal yang dijual bebas di Cilacap. Publik merasa pihak kepolisian terkesan berat sebelah dan lebih memihak kepada pengedar rokok ilegal. Setelah operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu, para pengedar tersebut hanya dimintai keterangan dan kemudian dilepaskan tanpa ada tindakan lebih lanjut.
Kewenangan Kepolisian
Prof. Sutan Nasomal menggarisbawahi bahwa kepolisian memiliki kewenangan untuk menangkap pengedar rokok ilegal sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kitab UU Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia menunjukkan keprihatinan bahwa penanganan kasus ini menunjukkan adanya ketidakberesan dalam jajaran kepolisian Cilacap.
Seruan untuk Investigasi Transparan
Masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera melakukan langkah-langkah investigasi yang transparan dan menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Prof. Sutan Nasomal berharap bahwa Kapolri dapat menginstruksikan Kapolda Jateng untuk mengusut tuntas kasus rokok ilegal di Cilacap dan menegakkan hukum secara adil.
Team Redaksi,
Teleskopupdate.com (Herson)