Berita  

Ratusan Karyawan PTP Mitra Ogan Datangi Disnaker OKU, Tuntut Hak Gaji, BPJS, dan Pensiun yang Tertunda

https://teleskopupdate.com

Baturaja– Ratusan karyawan PTP Mitra Ogan mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Baturaja, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (15/12/2025) sekitar jam 13.00 WIB. Karyawan yang tergabung dalam dua serikat kerja, yaitu Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) SPSI Sumatera Selatan dan Serikat Pekerja Mitra Ogan (SPMO), memadati halaman kantor untuk menyuarakan keluhan terkait hak-hak mereka yang belum terealisasi.

 

Perusahaan PTP Mitra Ogan berada di bawah naungan PT RNI/ID Food dan PTPN 3. Menurut Koordinator Aksi Hadi Yamin, karyawan mengalami penundaan pembayaran gaji selama 20 bulan berturut-turut, selain itu hak BPJS Ketenagakerjaan dan pensiun juga belum terpenuhi, serta masih banyak hak-hak normatif lainnya yang terlewatkan oleh manajemen.

Baca Juga =  Polres OKU Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan dalam Rangka Sambut HUT Bhayangkara ke-79

 

Turut hadir dalam aksi tersebut Ketua Pengurus Daerah FSPPP SPSI Sumatera Selatan, Cecep Wahyudin, SP. Dia mengungkapkan bahwa berbagai upaya sudah dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini, mulai dari mendatangi DPRD Kabupaten OKU, DPR RI Komisi IX, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga bertemu langsung dengan manajemen PTP Mitra Ogan. Namun, perjuangan tersebut selalu kandas dan belum menghasilkan hasil yang memuaskan.

 

“Yang didapatkan hanya janji-janji manis dari pihak manajemen dengan alasan belum ada uang dan menunggu penjualan aset, tapi nyatanya sampai hari ini belum juga terealisasi. Lalu sampai kapan hak-hak karyawan akan dibayarkan?” ujar Cecep dalam keterangan pers.

 

Cecep juga menyoroti kondisi anak-anak karyawan yang kekurangan gizi, sementara pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto sedang gencar menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia meminta dukungan pemerintah tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat, serta pihak terkait lainnya untuk mengawal permasalahan ini sampai hak karyawan terpenuhi.

Baca Juga =  Polsek Peninjauan Amankan Tiga Tersangka Pencurian Kelapa Sawit di Desa Makartitama Kec

 

“Demi menyelesaikan masalah ini, kita akan menunggu sampai akhir Desember 2025 sesuai janji manajemen. Jika sampai saat itu belum terselesaikan, awal Januari 2026* kita dan karyawan akan mengambil langkah hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga hadir Kepala Disnaker OKU, Kepala Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan, dan anggota Kapolres OKU. Mereka menyatakan dukungan penuh dan akan mengawal masalah ini sampai tuntas. Aksi yang berjalan dengan aman dan kondusif diakhiri dengan do’a bersama.

Baca Juga =  Teddy dan Marjito Kunjungi Leo Nardo Korcam Relawan Lubuk Batang Korban Penusukan OTK

 

Tim Redaksi, Teleskopupdate.com

Raismanyadi

Print Friendly, PDF & Email