Berita  

SATRES NARKOBA Kab, Oku Telah Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalagunaan Narkoba

SATRES NARKOBA Kab, Oku Telah Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalagunaan Narkoba

Baturaja.Teleskopupdate.com
Minggu tanggal 07 Juli 2024 Sekira Pukul 19.00 WIB Jalan Dr. Sutomo Lr. Ampera Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.
SATRESNARKOBA Telah Berhasil mengamankan Seorang laki-laki yang mengaku bernama ERWIN HARAHAP BIN RAHMAN HARAHAP,

Tersangka saat diamankan sedang berdiri dipinggir jalan setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Bungkus plastik Klip Bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dibalut kertas tisu warna putih dengan berat bruto 0,60 (nol koma enam nol) gram Maksud dan tujuan tersangka barang bukti tersebut untuk diberikan kepada Polisi Yang Menyamar (Undercover Buy).

Baca Juga =  Di Duga Pos Tempat Pungli Di Bongkar Personel Polsek Baturaja Barat. Senin sekira pukul.10.00

Alamat dan tempat kejadian.
Jalan Dr. Sutomo Lr. Ampera Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.
TERSANGKA ERWIN HARAHAP BIN RAHMAN HARAHAP 44 tahun Buruh Harian Lepas
Jalan Dr. Sutomo Lr. Budi Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Barangbukti yang berhasil di amankan petugas Satu Bungkus plastik Klip Bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dibalut kertas tisu warna putih dengan berat bruto 0,60 (nol koma enam nol) gram.
Dan satu buah Handphone Merk Redmi 9 Warna Hitam.

Baca Juga =  Waka Polres Oku Menghadiri Kegiatan Sarasehan Dan Dialog Lintas Agama

PASAL YANG DIPERSANGKAKAN
Pertama pasal 114 ayat ( 1 )  Kedua pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
STATUS TSK Kurir.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.,(HERSON)

Print Friendly, PDF & Email