Seorang mahasiswi/Pelajar berhasil diamankan Tim Sat Narkoba Polres OKU di rumah kontrakan 

Baturaja,Teleskopupdate.com
Tim Sat Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan seorang wanita bernama Melise (27), yang berasal dari Ujan Mas, Desa Ujan Mas, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan, terkait dengan tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Melise, seorang pelajar/mahasiswa, ditangkap oleh anggota Sat Narkoba di rumah yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani Km. 5, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S. I. K. , M. H. , bersama Kasat Narkoba Iptu M. Andrian, S. T. I. K. , S. T. K. , M. Si. , melalui Kasi Humas, AKP Ibnu Holdon, menjelaskan bahwa saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisi kristal-kristal bening, diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,56 gram. Selain itu, terdapat juga satu bungkus plastik klip bening yang mengandung satu butir pil berwarna ungu dengan logo Burung Hantu, yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,45 gram. Narkotika tersebut ditemukan di celana dalam bermerek VAYA berwarna biru yang dikenakan oleh tersangka.

Baca Juga =  Kapolres Oku Pimpin Apel Kesiapan Tahapan Pendaftaran Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Oku

Selanjutnya, Melise dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil disita mencakup satu bungkus plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip berisi ekstasi, dan satu helai celana dalam.Tersangka kini terancam dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pungkas Kasi Humas, AKP Ibnu Holdon. Red,teleskop(Herson)

Print Friendly, PDF & Email