Bongkar Muat Pedagang Tradisional Agen dan Pengecer, Upaya Penertiban Pasar Di arahkan Ke Pasar Induk Batu Kuning,

Upaya Penertipan Pasar,
Bongkar Muat Pedagang Tradisional Agen dan pengecer,
Di arahkan Ke Pasar Induk Batukuning

OKU Baturaja, teleskop.update.com
Senin 22 april 2024,sekira jam 20.00 Wib.
Berdasarkan surat keputusan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan nomor lampiran, 500.2.2.7/217/KPTS/V/2024, tentang tim fasilitas penertiban bongkar muat pedagang tradisional ke pasar induk Baturaja.

Didalam penertiban bongkar muat para agen,tim dari Sat -Pol PP, Dishub turut membantu pengamanan larangan bongkar muat yang ada di pasar korpri Baturaja.

Baca Juga =  Sat Lantas Polres Oku Berikan Himbauan STOP AKSI BALAP LIAR DI JALAN RAYA

Adapun dari tim perumda sebanyak 5 personel.
Dalam penertiban bongkar bagi para agen tidak di perbolehkanlagi bongkar di pasar kopri,
Di arahkan bongkar di pasar induk batukuning Penertiban bongkar muat para agen agen sayur/ikan dan lain lain di arahkan seluruh nya ke pasar induk Baturaja.

Di jadwalkan selama satu minggu penertiban bongkar muat,sampai para pedagang dan para agen benar benar menyadari, kalau tempat berdagang sudah di siapkan oleh pemerintah di pasar induk Baturaja.

Baca Juga =  Serunya Kontes Mobil Klasik/Tua dan Bazar UMKM Hari Bhayangkara Polda Sumsel Peserta Membludak

Tidak ada lagi para agen bongkar di pasar,
Korpri,pasar atas ataupun di pasar baru,semua harus bongkar di pasar induk batukuning Baturaja.

Larangan keras bongkar muat atas perintah Direktur pasar Radius Susanto SE.

(Herson) Redaksi
media cetak&onlen livstriming

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *