Berita  

Dugaan Korupsi Desa Kandar: Erwin Masela Desak Kejari Saumlaki Bertindak

https://teleskopupdate.com

Saumlaki, 9 Juni 2025 – Dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Pendapatan Asli Desa (PAD) Kandar, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mendapatkan sorotan tajam dari publik. Masyarakat Desa Kandar merasa kecewa dengan penanganan kasus tersebut oleh Kejaksaan Negeri Saumlaki yang dianggap lamban.

 

Desakan untuk Bertindak:

Erwin Masela, tokoh muda asal Desa Kandar, mendesak Kejaksaan Negeri Saumlaki untuk segera merespon keluhan masyarakat melalui tindakan penanganan yang nyata. Ia berharap hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu, sehingga para pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga =  Polres OKU Polda Sumsel Meraih Peringkat 5 dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI 20 Januari 2025

 

Payung Hukum:

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa wajib transparan dan akuntabel, serta dapat diberhentikan jika merugikan keuangan desa. Masyarakat juga berhak mendapatkan informasi dan mengawasi pembangunan desa.

 

Harapan Masyarakat:

Masyarakat Desa Kandar berharap Kejaksaan Negeri Saumlaki dapat segera melakukan pengambilan paksa terhadap para pelaku yang telah diundang tetapi tidak mengindahkan undangan. Mereka juga berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil, sehingga kepercayaan publik terhadap keadilan dan supremasi hukum dapat terjaga.

Baca Juga =  Bawa Nama Baik Institusi Kepolisian Di Wilayah OKU Sumsel, Aipda Hadi Suhendra Diundang Ke Mabes Polri

 

Tim,Redaksi,Teleskopupdate.(Erwin)

Print Friendly, PDF & Email