Ratusan Karyawan PTP Mitra Ogan,Lakukan Aksi Mogok Kerja,Di Halaman kantor DPRD OKU,

Baturaja, senin 22-04-2024
Ratusan Karyawan PTP Mitra Ogan (MO) Kabupaten OKU menggelar Aksi Damai dan Mogok kerja di Halaman Kantor DPRD Kabupaten (OKU)
Senin sekitar pukul 09.30 wib.

Aksi unjuk rasa yang dipimpin Koordinator Aksi Hadi Yamin selaku Ketua Serikat pekerja pertanian perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dan Koorlap Ismed Hadiwijaya dari Serikat Pekerja Mitra Ogan (SPMO) Menyampaikan Orasi dan 2 Poin tuntutan massa aksi

Aksi Damai Mogok Kerja 400 lebih Karyawan PTP Mitra Ogan ini, di terima langsung oleh Ketua DPRD OKU H. Marjito Bachri didampingi berapa anggota dewan lainnya, dan pertemuan berlanjut ke dalam ruangan DPRD OKU.

perwakilan Massa aksi damai memasuki ruang banggar DPRD Kabupaten OKU untuk melaksanakan mediasi bersama Ketua dan Anggota DPRD OKU dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga =  Mantapkan Sinergitas TNI - Polri, Kabid Propam Polda Sumsel Coffee Morning Bersama Dandenpom II / 4 Palembang

Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua DPRD OKU dan anggota dewan yang hadir, Kadisnaker OKU, Kabag OPS Polres OKU, Danramil 403-12 Baturaja, Koordinator aksi, Korlap dan perwakilan massa aksi.

Koordinator Aksi Hadi Yamin dan Koorlap Ismed Hadiwijaya menyampaikan bahwa sesuai dengan hasil Kesepakatan Bersama antara 2 Serikat Pekerja (SPPP-SPSI & SPMO) PT. Perkebunan Mitra Ogan pada hari Rabu (17/04/2025) tanggal yang tertuang dalam Notulen Rapat Kerja menghasilkan Kemufakatan/Tuntutan sebagai berikut.

1).Realisasi Pembayaran Gaji Karyawan periode bulan Januari 2024 S/d April 2024.

2).Meminta Pertanggung jawaban Pihak Holding (PT.RNI & PTP.N3) terkait kepastian masa depan PT.Perkebunan Mitra Ogan. (menuntut untuk segera dilaksanakan Replanting Kebun Inti seluas 9000 Ha).

Baca Juga =  Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Ke 79 Tahun 2024, Polres Oku gelar upacara yang dilaksanakan di Halaman Apel Mapolres Oku.

Dalam pertemuan mediasi ini,  Menghasilkan beberapa langkah dalam penyelesaian masalah, Yaitu.

Pemerintah Daerah Melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten OKU Akan memanggil Direksi PTP Mitra Ogan dan karyawan PTP Mitra Ogan Diminta segera membuat pengaduan yang ditujukan ke Disnaker Provinsi Sumsel, sebagai dasar Disnaker Provinsi Sumsel untuk melakukan penindakan/pemeriksaan kepada PTP Mitra ogan

Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten OKU akan mengawal permasalahan ke Jakarta Bertemu dengan Kementerian BUMN, Pimpinan PT. RNI & PTP. N3.

Setelah melakukan pertemuan mediasi, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan damai.

Baca Juga =  Teddy dan Marjito Kunjungi Leo Nardo Korcam Relawan Lubuk Batang Korban Penusukan OTK

Teleskopupdate,Redaksi (Herson)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *