https://teleskopupdate.com
SAUMLAKI – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, MKM, memimpin Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Semester 1 Tahun 2026 tingkat kabupaten, yang diselenggarakan pada tanggal 12 Februari 2026 di Ruang Rapat Bupati. Rapat yang melibatkan pimpinan dan staf dari OPD terkait, Sekretaris Daerah Brampi Moriolkosu, SH, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku ini difokuskan pada penguatan literasi keuangan, perluasan akses keuangan di daerah kepulauan, dan optimalisasi program kerja berdasarkan Roadmap TPAKD 2026-2030.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa TPAKD Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah resmi dibentuk melalui Keputusan Bupati Nomor 500-6-18-619-2024 dan terus melakukan kolaborasi erat dengan OJK Provinsi Maluku untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akselerasi program literasi dan inklusi keuangan.
Fokus Rapat Semester I 2026
Rapat Pleno ini sekaligus menjadi ajang koordinasi untuk mengevaluasi pemberian subsidi margin/bunga bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mengoptimalkan langkah strategis implementasi program TPAKD di wilayah Tanimbar.
Program Utama Tahun 2026
Beberapa program utama yang akan digalakkan antara lain:
– Perluasan Akses: Memperluas titik akses keuangan (layanan bank dan non-bank) di seluruh wilayah kepulauan untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan keuangan formal.
– Pemberdayaan UMKM: Melalui program “Basmi Rentenir” dengan meningkatkan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penguatan kapasitas pelaku usaha kecil.
– Program “Kejar”: Melanjutkan inisiatif Satu Rekening Satu Pelajar untuk menanamkan kesadaran inklusi keuangan sejak dini pada generasi muda.
Roadmap TPAKD 2026-2030
Roadmap yang menjadi landasan kerja TPAKD selama lima tahun ke depan disesuaikan dengan arah baru kebijakan OJK yang menekankan pada penguatan pembiayaan bagi UMKM dan digitalisasi layanan keuangan. Rapat Pleno TPAKD tingkat Provinsi Maluku awal tahun ini juga telah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan lembaga jasa keuangan untuk mempercepat inklusi keuangan sebagai hak dasar setiap masyarakat.
(Sumber: https://eleskopupdate.com)(Ellon)













