https//:teleskopupdate.com
BATURAJA – Sebuah prasasti bernilai sejarah tinggi ditemukan di Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Jumat, 22 Mei 2026. Penemuan ini langsung mendapat perhatian serius dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BP-Kebudayaan) Sumatera Selatan.
Sebagai langkah awal pelindungan, tim BP-Kebudayaan melakukan pendataan lengkap terhadap benda yang masuk kategori Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Kegiatan meliputi dokumentasi, pengukuran, dan penyusunan deskripsi benda, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pelestarian Cagar Budaya.
Prasasti ini kini disimpan sementara dan diamankan di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Baturaja. Pihak BP-Kebudayaan sangat mengapresiasi langkah penyelamatan ini, karena penyimpanan aman mencegah risiko kerusakan atau kehilangan sebelum diteliti lebih lanjut.
Keberadaan prasasti ini diharapkan bisa membuka wawasan baru mengenai sejarah dan perkembangan budaya masyarakat di wilayah OKU. Hasil penelitian nanti akan menjadi dasar penentuan statusnya sebagai cagar budaya.
Kegiatan pendataan dihadiri oleh Ludhyana Martasari, S.S., dan Thifal Sausan Fakhira, S.Sos. dari BP-Kebudayaan Sumatera Selatan. Turut hadir Pimpinan STAI Baturaja Yose Rizal Fajri, S.E., M.Si., perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKU, serta tokoh komunitas budaya antara lain Meilan Tomy (Komunitas Pohon Indonesia) dan Syakirin Edo (Komunitas OKU Heritage).
Redaksi teleskopudate.com













