Berita  

Bantu Tahanan Kabur, Dua Warga Baturaja Ditangkap Polres OKU

BATURAJA –https//:teleskopipdate.com Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengamankan dua orang warga atas dugaan tindak pidana melawan petugas dan membantu pelarian tahanan Kejaksaan Negeri Baturaja. Mereka adalah Yenita (40) dan Zulheri (39), yang diamankan bersama buronan utama, Anwar Safari alias Nuang Bin Husin, dalam operasi penggerebekan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

 

Kejadian bermula pada Kamis, 23 April 2026 sekira pukul 17.00 WIB, di depan halaman parkir Pengadilan Negeri dan sekitar Rutan Kelas IIB Baturaja, Jalan HS Simanjuntak, Kelurahan Kemalaraja. Saat itu, petugas kejaksaan bernama Machendra Widjaya sedang mengawal 23 tahanan usai menjalani persidangan.

 

Setelah tiba di lokasi Rutan, lima orang tahanan terakhir yang hendak dikembalikan ke sel justru berusaha melarikan diri ke arah SMA Taruna. Petugas langsung melakukan pengejaran dan sempat menahan salah satu pelarian, yaitu Anwar Safari. Namun, tersangka ini melakukan perlawanan keras dengan memukul dan menyikut tubuh petugas, hingga mengakibatkan luka lebam. Bahkan, rekan sesama tahanan bernama Nopri Antoni turut membantu dengan menerjang pinggang petugas hingga terjatuh dan mengalami patah tulang bahu kanan.

Baca Juga =  Tersangka Penggelapan dengan Pemberatan di CV. Panen Mas Baturaja Ditangkap Polsek Baturaja Timur

 

Dalam kekacauan tersebut, Zulheri yang merupakan kenalan Anwar Safari, terlihat hadir menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi. Zulheri diketahui sengaja datang atas permintaan Yenita (istri Anwar Safari sekaligus iparnya sendiri) untuk membantu suami saudaranya itu meloloskan diri. Anwar Safari sempat berusaha menumpang kendaraan warga, lalu akhirnya melarikan diri bersama Zulheri menggunakan sepeda motornya menuju arah Sekar Jaya dan menghilang.

 

Atas peristiwa tersebut, petugas melaporkan perbuatan mereka ke Polres OKU dengan pasal pelanggaran Pasal 349 Huruf B juncto Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, mengenai perbuatan melawan petugas dan membantu orang yang ditahan melarikan diri.

Baca Juga =  PROF. DR. SUTAN NASOMAL: PRESIDEN DAN NEGARA TIDAK BOLEH KALAH DENGAN SPEKULASI PENGUSAHA KAYA

 

Berbekal informasi dan penyelidikan mendalam, Tim Khusus gabungan yang terdiri dari Resmob Satreskrim, Satresnarkoba Polres OKU, dibantu tim dari Ditreskrimum Polda Sumsel, akhirnya mengetahui keberadaan buronan tersebut. Pada Rabu, 20 Mei 2026 sekira pukul 06.30 WIB, tim melakukan penggerebekan di sebuah penginapan di wilayah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Di lokasi tersebut, Anwar Safari berhasil ditangkap bersama Yenita dan Zulheri yang sedang bersembunyi bersamanya.

 

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Mio Soul GT warna merah perak tanpa pelat nomor, serta dua unit telepon genggam.

Baca Juga =  Prof. Sutan Nasomal Dukung Penuh Zainal Abidin Simatupang Pimpin PGRI Aceh Singkil

 

Ketiga tersangka kini telah dibawa ke Markas Polres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

 

Redaksi: Tekeskop Update.com

(Herson)

Print Friendly, PDF & Email