Berita  

Curian 5 Ton Buah Sawit Rugikan Perusahaan Rp15 Juta, Dilaporkan ke Polres OKU

https//:teleskopupdate.com

OKU – Kasus pencurian buah sawit seberat sekitar 5 ton yang diduga dilakukan secara terang-terangan dilaporkan secara resmi ke Satuan Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Aksi ini menimbulkan kerugian materiil mencapai Rp15 juta bagi PT Perkebunan Mitra Ogan Semindang Aji.

 

Laporan disampaikan langsung oleh Junedi selaku pengelola lahan, didampingi Antoni SCW sebagai perwakilan pendamping dari perusahaan, pada Selasa (9/6/2026). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/130/VI/2026/SPKT/Polres OKU Polda Sumatera Selatan dan diterima oleh Kepala SPKT Polres OKU, Ipda Awang Kirana SKM.

 

Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian pencurian berlangsung pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB dan berlanjut hingga malam hari. Lokasi kejadian berada di wilayah pengelolaan Air Bukusam, Desa Tubohan, Kecamatan Semindang Aji, Kabupaten OKU.

Baca Juga =  Tragedi Dini Hari di Tanimbar: Korban Tewas Bersimbah Darah Diduga Akibat Dendam Lama

 

Lahan tersebut merupakan wilayah kerja seluas 650,37 hektar sesuai Surat Perintah Nomor SA/X/006a/IV/2026, dan tercatat dalam Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) seluas 527 hektar milik PT Perkebunan Mitra Ogan Semindang Aji. Masa berlaku HGU tersebut masih aktif hingga tahun 2048.

 

Dari hasil pengamatan, sekelompok orang diduga melakukan pencurian secara berulang kali, baik pada siang maupun malam hari. Mereka mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) sawit menggunakan sepeda motor, lalu memindahkannya ke kendaraan roda empat untuk dibawa keluar lokasi. Diduga hasil curian tersebut dijual secara ilegal.

Baca Juga =  Polres OKU Berhasil Tangkap Lima Bandit Bersenpi Dalam OPS PEKAT

 

Kerugian yang dialami perusahaan mencapai lebih dari 5.000 kilogram atau sekitar 5 ton buah sawit, dengan perkiraan nilai kerugian mencapai Rp15 juta.

 

Antoni SCW dalam keterangannya menyampaikan harapan agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.

 

“Kami berharap Polres OKU segera melakukan langkah hukum yang tepat, adil, dan transparan. Kami mengawal proses ini sampai tuntas dan berharap pelaku segera ditangkap. Sekaligus kami ucapkan terima kasih atas pelayanan yang baik dalam menerima laporan ini,” ujarnya.

Baca Juga =  Sat Lantas Polres Oku Berikan Himbauan STOP AKSI BALAP LIAR DI JALAN RAYA

 

Pihak Polres OKU melalui SPKT menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan guna mengungkap kronologi kejadian dan mengamankan para pelaku.

Tim Redaksi Teleskopupdate.com

Print Friendly, PDF & Email