Polda Sumsel Bongkar 40 Titik Kampung Narkoba, 81 Orang Diamankan
PALEMBANG, http//:teleskopupdate.com
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengungkap hasil Operasi Sarang Narkoba yang digelar serentak pada 9-15 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menindak 40 titik yang diduga menjadi kampung narkoba di wilayah Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana mengatakan, dari operasi tersebut pihaknya mengamankan 81 orang dengan peran berbeda serta menyita barang bukti narkotika.
“Dari 40 titik sasaran, kami mengamankan 81 orang. Rinciannya tiga orang diduga bandar, delapan pengedar, satu kurir, dan 69 orang diduga pengguna,” kata Irjen Rony Samtana saat konferensi pers di Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Jumat (16/10/2026).
Selain itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.067,17 gram sabu, 17 butir ekstasi, 32 bilah senjata tajam, dan dua pucuk senjata api.
Menurut Kapolda, Operasi Sarang Narkoba digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba jajaran Polres. Penanganan dilakukan dengan membedakan perlakuan antara pengedar dan pengguna.
Untuk terduga bandar, pengedar, dan kurir, proses hukum akan dilakukan sesuai peran dan alat bukti. Sedangkan 69 orang yang diduga pengguna akan ditangani melalui mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk menentukan apakah direhabilitasi sesuai ketentuan Undang-Undang Narkotika.
“Penegakan hukum harus disertai pemulihan kawasan. Tidak hanya menangkap, tetapi kawasan yang telah ditindak harus kita jaga bersama agar tidak kembali menjadi lokasi peredaran,” ujarnya.
Kegiatan konferensi pers tersebut dihadiri Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, Dirresnarkoba, Kapolrestabes Palembang, Wali Kota Palembang, perwakilan BNNP Sumsel, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, keberhasilan operasi perlu diikuti pengawasan berkelanjutan dan peran aktif masyarakat.
“Keterlibatan keluarga dan tokoh masyarakat sangat penting untuk mencegah kembalinya aktivitas peredaran narkoba di kawasan yang telah ditindak,” kata Nandang.
Operasi ini, lanjut dia, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkoba dan arahan Kapolri untuk mengedepankan pemulihan kampung pasca-penindakan.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungannya.
*Penulis: Babinson*
*Editor: [Herson]*













