Akibat ke tersingungan Terjadi Saling lapor kan ke Polres oku wendra Bersama Perwakilan Warga Desa Terusan Melaporkan Balik
Baturaja,Teleskopupdate.com- Menindak lanjuti adanya laporan pengaduan Sdr Mukti Ali di Polres OKU Perihal dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE, Windra Ali Agus hari ini Melaporkan Balik Sdr Mukti Ali ke Polres OKU dengan laporan Pencemaran Nama Baik.
Hal ini diketahui saat Sdr Windra Ali Agus mendatangi Polres OKU menuju ruang Kasi Umum untuk memberikan berkas laporan pengaduan nya, yang diterima oleh Staf kasi Umum. Senin (29/07/2024) sekira pukul. 10.47 wib.
Windra Ali Agus saat selesai menyerahkan berkas pengaduan nya mengatakan, bahwa dirinya hari ini melakukan laporan balik atas laporan Sdr Mukti Ali beberapa waktu yang lalu ke Polres OKU.
Disini Saya jelaskan bahwa laporan Sdr Mukti Ali tersebut tidak mendasar dan tidak memenuhi Unsur Pidana Undang-Undang ITE Pasal 27, dan saksi tidak mengetahui tentang pencemaran nama baik yang saya lakukan.
Disampaikan Windra, perihal tersebut berawal saudara Mukti Ali mengatakan Desa Terusan akan tenggelam di dalam VIA Whatsapp grup.
Sehubungan dengan hal yang di sampaikan oleh Sdr Mukti Ali saat itu, menimbulkan kegaduan dan keresahan masyarakat desa terusan secara menyeluruh, mengingat apa yang di sampaikan oleh saudara Mukti Ali tidak mendasar hukum, maka saya dan masyarakat desa terusan akan menuntut balik atas pernyataan Mukti Ali yang telah membuat warga desa terusan cemas khususnya saya sekeluarga.
” Laporan saya hari ini atas nama pribadi dan atas nama warga desa terusan,”ujarnya sambil menunjukkan tanda tangan warga desa terusan.
Mengingat laporan saudara Mukti Ali tidak dapat di buktikan secara hukum, dan dirinya merasa nama baik nya sudah di cemar. Windra bersama warga desa Terusan berharap agar laporan ini dapat segera di tindaklanjuti.
“Saya dan Masyarakat Desa Terusan berharap agar laporan ini dapat di tindaklanjuti segera,”pungkas Windra yang didampingi rekan-rekannya dan berapa perwakilan warga desa terusan.
Saat di konfirmasi terkait adanya laporan balik tersebut, Sdr Mukti Ali mengatakan, laporan balik yang dilakukan oleh Sdr Win itu sah-sah saja, karena itu adalah hak dirinya.
” Itu hak nya, Hak memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, jadi tidak ada masalah buat saya. Sah-sah saja.”ucapnya Senin (29/07/2024) sekira pukul 11.30 wib.
Red,, (Teleskop)