https://teleskopupdate.com
Lubuk Batang, OKU – Polsek Lubuk Batang berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 03.05 WIB di Desa Kartamulia, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU. Korban sekaligus pelapor, Harinda Binti Mujiono (31), melaporkan kehilangan tabung las karbit dan selang las karbit miliknya.
Menurut keterangan Harinda, ia mendengar suara gemerisik dari luar rumah saat tengah tidur. Melihat dari jendela, ia melihat dua orang pelaku sedang mengambil tabung las karbit dan selangnya. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 4.000.000,-.
Kedua pelaku, Arif Gunawan Bin Marsuk (29) dan Wahyu Bik Hafis (32), keduanya petani dan warga Desa Kartamulia, berhasil ditangkap. Arif Gunawan ditangkap pada Rabu, 30 Juli 2025, sekitar pukul 19.30 WIB di rumahnya. Penangkapan Wahyu Bik Hafis membutuhkan waktu lebih lama. Setelah dilakukan pengejaran, barang bukti berhasil diamankan. Wahyu kemudian menyerahkan diri ke Polsek Lubuk Batang pada Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 11.44 WIB, setelah dihubungi oleh Kanit Reskrim melalui Kepala Desa Kartamulia.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu tabung las karbit warna silver dan selang las karbit warna merah hijau sepanjang 45 cm. Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Lubuk Batang untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Sumber Berita Humas Polres Oku
Redaksi,Teleskopupdate (Herson)











