https://teleskopupdate.com
Saumlaki, 28 Mei 2024 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lumasebu, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024 ke Kejaksaan Negeri Saumlaki. Dugaan korupsi ini terkait dengan adanya kegiatan fiktif yang tercantum dalam laporan penggunaan anggaran, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp301.240.500.
Kronologi Kasus:
Laporan dugaan korupsi ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan desa yang dilaporkan selesai, namun faktanya tidak pernah dilaksanakan. BPD Lumasebu melakukan penelusuran dan menemukan bahwa banyak program yang dilaporkan selesai ternyata fiktif.
Rincian Dugaan Penyelewengan:
Dugaan penyelewengan ini menyasar berbagai bidang kegiatan, baik yang bersumber dari Dana Desa maupun dari ADD. Beberapa contoh kegiatan fiktif yang ditemukan antara lain:
– Pembelian kayu balok kelas 1 senilai Rp5 juta yang tidak ditemukan bukti pembelian atau pemanfaatannya.
– Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) sepanjang 120 meter yang tidak pernah dilakukan.
– Pengadaan alat tulis PAUD dan susu untuk balita, ibu hamil, dan lansia yang tidak dapat diverifikasi.
Tindakan BPD:
BPD Lumasebu telah melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Saumlaki untuk ditindaklanjuti secara hukum. Ketua BPD Lumasebu, Mathias Lasuatbebun, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan diam melihat rakyat dibohongi dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Respons Pemerintah Desa:
Sekretaris Desa Lumasebu, Hanok Kelmanutu, mengakui bahwa sebagian kegiatan belum terlaksana dan menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama jika ada audit atau pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
Desakan Warga:
Warga Lumasebu menyuarakan kekecewaan mendalam atas dugaan penyelewengan dana yang semestinya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Mereka berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dan pemerintah daerah memperkuat mekanisme transparansi serta partisipasi warga dalam pengawasan anggaran desa.
Tim Redaksi.Korwil Prof,Maluku (Erwin)