Berita  

Anggota Polres OKU  Berhasil Tangkap Tersangka Pencurian dengan Pemberatan di Tower Site Telkom

https://teleskopupdate.com

Baturaja, 3 Juni 2025 – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Polsek Baturaja Barat berhasil menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan di Tower Site Telkom Tebing Pelawi, Rw 003 Kel Batukuning Kec. Baturaja Barat Kab. OKU.

Identitas Tersangka.
Tersangka yang diamankan adalah Beny Saputra Bin Sudikin, 24 tahun, warga Dusun II Desa Tanjung Pura Kec Pengandonan Kab. OKU.

Kronologi Kejadian.
Pencurian terjadi pada Jumat, 10 Februari 2023, sekira pukul 21.30 WIB. Korban, PT. Daya Mitra Telekomunikasi, mengalami kerugian sebesar Rp. 2.713.737.

Baca Juga =  Anjloknya Harga Singkong dan Krisis Pertanian di Indonesia: Solusi Transmigrasi dan Intervensi Pemerintah

Barang Bukti.
Polsek Baturaja Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa:

– 1 buah gergaji besi
– 1 buah kunci inggris

Kronologi Penangkapan.
Tersangka ditangkap pada Senin, 2 Juni 2025, di rumahnya di Tanjung Agung Kec. Baturaja Barat Kab OKU. Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Baturaja Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ikhsan, SH, Msi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polres OKU masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Baca Juga =  Diduga alergi terhadap wartawan, kades Kandar, langgar UU Nomor 40 Tahun 1999

Sumber berita,Humas Polres Oku
Redaksi,Teleskopupdate (Herson)

Print Friendly, PDF & Email