Berita  

Guru SD di Kepulauan Tanimbar Klarifikasi Polemik Komentar di Media Sosial

https://teleskopupdate.com

Saumlaki, Kepulauan Tanimbar – Menyusul pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai komentar seorang guru SD Inpres Namtabung berinisial HM, yang dianggap kurang pantas, HM memberikan klarifikasi resmi. Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di platform Facebook.

Kronologi Kejadian: – Persoalan bermula dari unggahan video klarifikasi oleh BS (istri SA) di media sosial.
– HR, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Namtabung, memberikan tanggapan terhadap unggahan tersebut.
– SA, yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes), membalas percakapan dengan kalimat yang dinilai kurang sopan.
– HM, istri dari salah satu pihak yang terlibat dalam percakapan, ikut berkomentar dengan nada serupa.
– Komentar HM kemudian disebarluaskan oleh BS ke media online, memicu pemberitaan yang berdampak negatif.

Baca Juga =  Seorang Pecatan Polisi Bersama Rekannya Dibekuk Satuan Reserse narkoba Polres OKU 26 Juli 2024

Klarifikasi HM:
Dalam keterangannya, HM menjelaskan bahwa komentarnya di media sosial tersebut merupakan bentuk spontanitas dan tidak memiliki niat untuk menyinggung atau merendahkan siapa pun. Ia menyayangkan tindakan BS yang menyebarluaskan percakapan pribadi ke media tanpa izin, sehingga mencemarkan nama baiknya sebagai seorang pendidik.

“Saya sangat menyayangkan komentar pribadi di Facebook diteruskan ke media tanpa izin dan dijadikan berita yang mencemarkan nama baik saya sebagai pendidik,” ujar HM kepada wartawan.

Upaya Hukum:
Merasa dirugikan, HM mempertimbangkan langkah hukum dengan berencana melaporkan BS ke Polsek Selaru atas dugaan pencemaran nama baik. HM menegaskan bahwa tujuannya adalah untuk meluruskan kesalahpahaman dan membersihkan namanya.

Baca Juga =  Polres OKU Amankan Dua Remaja Terlibat Tawuran di Jembatan Ogan 4

Tanggapan Praktisi Sosial:
Praktisi sosial berinisial PT menanggapi persoalan ini dengan menyatakan bahwa perdebatan di media sosial sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Ia menambahkan bahwa inti persoalan yang memicu perdebatan tersebut berkaitan dengan pembayaran gaji anggota BPD, yang seharusnya dapat dijelaskan secara administratif oleh pemerintah desa.

“Tidak semua masalah perlu dibawa ke ranah hukum. Mari selesaikan secara kekeluargaan agar hubungan sosial di desa tetap harmonis.

Imbauan:
Kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi di media sosial, serta pentingnya menjaga etika berbahasa, terutama bagi figur publik seperti tenaga pendidik dan aparatur desa.

Pesan Redaksi mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan.

Baca Juga =  PROF SUTAN PAKAR HUKUM SAYANGKAN PGRI ABAIKAN NASIB GURU TERSANDUNG HUKUM DI KONAWE SELATAN !!!

Tim Redaksi Teleskopupdate.com (Ellon)

Print Friendly, PDF & Email