https://teleskopupdate.com
Saumlaki, Maluku – Kelompok warga masyarakat Desa Tutukembong melaporkan Kepala Desanya, BB, ke Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari tahun anggaran 2021 hingga 2024. Total kerugian yang dilaporkan diperkirakan mencapai sekitar Rp. 700 juta.
Warga Desa Tutukembong menyerahkan sejumlah dokumen kepada pihak Pemda KKT sebagai bukti untuk mendukung proses pengusutan. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius agar ada efek jera bagi kepala desa yang menyalahgunakan anggaran desa.
Kepala Desa Tutukembong membantah seluruh tudingan tersebut dan menyatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh sekelompok warga tidak benar dan hanya didasari oleh ketidakpuasan terhadap Pemerintahan Desa.
Masyarakat pelapor berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya oleh negara demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Mereka menuntut kejelasan dan transparansi dalam penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
Tim Redaksi,Teleskopuodate.com
Korwil Maluku (Erwin)