Berita  

Keluarga Klarifikasi Informasi Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Saumlaki

Sumlaki, Teleskopupdate.com – Keluarga dari seorang anak yang menjadi korban kekerasan seksual, dan saat ini mendapatkan pendampingan di Ambon, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat. Klarifikasi ini bertujuan meluruskan fakta dan meredam kesalahpahaman akibat miskomunikasi sebelumnya.

 

Pihak keluarga, dalam keterangannya pada Rabu pagi, menjelaskan bahwa anak tersebut berada di Ambon untuk menjalani proses persalinan. Keluarga meminta semua pihak menghormati privasi anak dengan tidak menyebarkan identitas atau informasi sensitif yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban.

 

Klarifikasi ini disampaikan karena keluarga menilai ada informasi yang beredar tidak sesuai fakta. Keluarga berharap masyarakat tidak membuat kesimpulan yang dapat memperkeruh suasana.

 

“Saya luruskan, pelaku yang menghamili anak ini adalah Aloisius Ratuanak. Dia sudah mengakui perbuatannya dan saat ini berada di penjara. Dia berjanji akan menikahi anak ini setelah keluar dari penjara. Usianya sekarang 18 tahun. Jadi, semua tuduhan yang beredar sebelumnya tidak benar,” ungkap Yeni Resimanuk saat dikonfirmasi.

Baca Juga =  KAPOLRI LISTYO SIGIT CUKUP BERPRESTASI PROF SUTAN MEMINTA AGAR TH 2025 BEBERSIH MENINDAK ANGGOTA NAKAL CEMARKAN SERAGAM COKLAT HARAPAN RAKYAT INDONESIA !!!

 

Yeni menjelaskan bahwa pengakuan pelaku disampaikan selama proses pendampingan. Keluarga menegaskan tidak ada pihak lain yang terlibat, berbeda dengan spekulasi yang beredar.

 

“Sudah ada pengakuan dari pelaku, dan dia mengakui perbuatannya. Jadi, bukan suami saya, Antonius Lingansere, yang dituduh melakukan perbuatan itu. Ini yang bisa kami sampaikan,” tambahnya dengan hati-hati.

 

Yeni juga membantah dugaan bahwa ada anggota keluarga yang berusaha menghindari proses hukum. Ia menyebutkan bahwa salah satu nama yang sempat diberitakan justru sedang berada di Ternate untuk mencari pekerjaan.

 

“Jadi, bukan suami saya melarikan diri seperti yang diberitakan. Dia memang sedang mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga,” jelasnya.

Baca Juga =  Telah terjadi peristiwa kebakaran 1 (satu) Unit rumah kosong semi permanen TKP Blok Kopel desa Karya jaya XIII Kec. Sinar Peninjauan Kab. (OKU)

 

Pendampingan terhadap korban saat ini dilakukan melalui jalur resmi, melibatkan tenaga kesehatan dan lembaga perlindungan anak di Ambon. Kondisi medis korban stabil dan terus dipantau oleh tim pendamping.

 

Keluarga mengimbau masyarakat untuk kooperatif dan tidak menyebarkan informasi pribadi yang tidak layak dipublikasikan. Keselamatan dan pemulihan anak menjadi prioritas utama dalam proses ini.

 

Tokoh masyarakat di desa asal korban juga mengimbau warga untuk tidak terpengaruh spekulasi dan mengandalkan sumber informasi resmi.

 

Keluarga berharap tidak ada lagi informasi yang menyesatkan beredar. Mereka menekankan pentingnya berita yang akurat agar kasus ini dapat ditangani sesuai prosedur, tanpa mengorbankan masa depan anak.

 

Wartawan yang sempat memuat pemberitaan awal menyampaikan permohonan maaf atas ketidakakuratan data dalam laporan pertama. Mereka telah memperbaiki informasi berdasarkan klarifikasi resmi dari keluarga dan pihak terkait.

Baca Juga =  Polsek Lubuk Raja Gelar Panen Padi di Lahan Binaan Desa Batumarta.I

 

Redaksi menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pemberitaan berikutnya mengikuti prinsip pemberitaan ramah anak, dengan tidak membuka identitas maupun detail sensitif.

 

Tim,Redaksi.HENDRIK

Print Friendly, PDF & Email