Lakukan Pengerebekan, Satresnarkoba Polres OKU Amankan Pelaku Diduga Bandar Dengan BB Sabu 1,35 gram

Lakukan Pengerebekan, Satresnarkoba Polres OKU Amankan Pelaku Diduga Bandar Dengan BB Sabu 1,35 gram

Baturaja,Teleskopupdate.com Satresnarkoba Polres OKU melakukan penggerebekan sebuah rumah di Jalan Let Tukiran Talang Bandung Kel. Talang Jawa Kec Baturaja Barat Kab. OKU dan mengamankan seorang diduga Bandar Narkoba bernama Aldi. Rabu (04/09/2024) Sekira Pukul 18.30 WIB.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba Iptu M. Andrian, S.T.I.K., S.T.K.,M.Si melalui kasi humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan, dalam pengerebekan tersebut disaksikan ketua RT setempat saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 Bungkus plastik Klip Bening masing – masing bungkus didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga =  Seorang mahasiswi/Pelajar berhasil diamankan Tim Sat Narkoba Polres OKU di rumah kontrakan 

” Berat bruto nya 1,35 gram ditemukan didalam kotak gunting kuku didapur rumah tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.”jelasnya.

Disampaikan kasi humas, dalam pengerebekan tersebut Satresnarkoba Polres OKU berhasil mengamankan Barang bukti yaitu 2 Bungkus plastik Klip Bening masing – masing bungkus didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,35 gram, 1 unit timbangan digital merk QC PASS, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 unit handphone merk Oppo A1k warna Hitam, 2 bal plastik klip bening, 2 buah skop plastik, 1 buah kotak gunting kuku dan Uang Tunai Rp. 400.000,-

Baca Juga =  Sat Binmas Polres Oku Menjadi Nara Sumber Di Radio Sukses 10.4 FM Baturaja

Atas kepemilikan barang haram tersebut tersangka di persangkakan Pertama pasal 114 ayat ( 1 ) Kedua pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas kasi humas Iptu Ibnu Holdon. Red (HERSON)

Print Friendly, PDF & Email