Berita  

Pelaku Pembunuhan di Desa Marga Bhakti OKU Behasil Diamankan Polisi

https://teleskopupdate.com

Baturaja, 4 Juni 2025 – Polsek Sinar Peninjauan berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap Asep Rosmanda alias Asnawi (55 tahun) di Desa Marga Bhakti XI, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU.

 

Kronologi Kejadian.

Pelaku Abdillah alias Dogol (45 tahun) melakukan pembunuhan terhadap korban setelah berpura-pura meminta izin untuk buang air kecil di kamar mandi rumah korban. Pelaku kemudian mengambil pisau dari dapur dan menyerang korban serta saksi Dwi Listiyo Wati.

Baca Juga =  Kapolres Oku Hadiri Puncak Hari Kemerdekaan RI Ke – 79 Bersama Forkopimda Kabupaten (Oku)

 

Barang Bukti.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

 

– 1 bilah pisau daging dengan panjang 35 cm

– Pakaian/baju yang digunakan korban pada saat kejadian

 

Pelaku Diamankan.

Pelaku Abdillah alias Dogol telah diamankan di Polsek Sinar Peninjauan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku.

 

Sumber Berita,Humas Polres Oku

Redaksi, Teleskopupdate.(HERSON)

Print Friendly, PDF & Email