Berita  

Penemuan Mayat di Sungai Desa Kelumpang, OKU: Identitas Terungkap

https://teleskopupdate.com
Ulu Ogan, OKU – Warga Desa Kelumpang, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), digegerkan dengan penemuan mayat di sungai desa setempat pada Minggu, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi sudah membusuk.

Korban diketahui bernama Karmidin, seorang buruh berusia 52 tahun, beralamat di Desa Tanjung Barang, Kampung Kebon Cau, Kecamatan Cikatau Mas, Kabupaten Tasikmalaya.

Mayat pertama kali ditemukan oleh Jusparera, 46 tahun, seorang anggota tim belanting yang juga merupakan warga Desa Kelumpang. Saat menyusuri sungai bersama timnya, Jusparera mencium bau busuk dan menemukan mayat tersangkut di bebatuan pinggir Sungai Ogan.

Baca Juga =  Penggiat sosial Sahabat Teddy Bawa Warga Suka Pindah KPR Ke Rumah Sakit IBNU SUTOWO BATURAJA

Kronologi Kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Karmidin tiba di Kecamatan Ulu Ogan pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, bersama tiga rekannya dari Tasikmalaya. Mereka datang untuk bekerja dengan Isron di Desa Pedataran.

Pada pukul 18.00 WIB, Karmidin sempat berkunjung ke rumah Pilson, warga Desa Gunung Tiga. Namun, ia pamit untuk membeli rokok dan tidak pernah kembali. Teman-temannya mulai mencari Karmidin pada pukul 22.00 WIB dan sempat bertanya kepada kepala desa Kelumpang, namun tidak membuahkan hasil.

Baca Juga =  Jajaran Polres OKU Terima Aksi Damai dari Pergerakan Masyarakat Peduli Hukum-CP

Evakuasi dan Identifikasi
Setelah penemuan mayat, Jusparera dan tim belanting melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa Kelumpang. Kepala desa kemudian berkoordinasi dengan Polsek Ulu Ogan. Personel Polsek Ulu Ogan segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Mayat dievakuasi ke Puskesmas Mendingin untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian Karmidin.

Sumber berita Humas Polres Oku
Redaksi, Teleskopupdate.com
(Heeson)

Print Friendly, PDF & Email