Berita  

Polres OKU Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

Polres OKU Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

 

https://teleskopupdate.com

Baturaja, 12 April 2025 – Polres OKU melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di Jalan Raya Tiga Gajah, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

 

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas Satresnarkoba Polres OKU melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus kertas nasi warna coklat yang didalamnya berisikan daun-daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 31,34 gram.

Baca Juga =  Seorang Siswi SMAN 05 OKU Hanyut Tenggelam Di Sungai Desa Laya Habis Terima Raport Sekolah Mandi Bersama Teman nya

 

Barang Bukti- 1 bungkus kertas nasi warna coklat berisi daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja (31,34 gram)

– 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z-Cw

– 1 unit handphone merk Vivo Y03

– 1 celana panjang warna abu-abu merk Goblen

– 1 kantong kasa warna putih

– Uang tunai Rp. 30.000

 

Tersangka

– Nama: Alex Candra bin Hasan Basri (Alm)

– Umur: 46 tahun

– Pekerjaan: Buruh Harian Lepas

Baca Juga =  Berstatus Bandar, Dua Warga Desa Gunung Liwat Diamankan Sat Narkoba Polres Oku

– Alamat: Jl. May. Harun Hadimarto No. 145, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU

Pasal yang Dipersangkakan- Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

 

Status Tersangka- Pengedar

Polres OKU akan terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus kejahatan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten OKU.

Reddaksi,teleskopuodate.com

(Herson)

Print Friendly, PDF & Email