https://teleskopupdate.com
Baturaja- Personel gabungan Polres Oku melaksanakan kegiatan pengamanan aksi damai dari ormas jeritan rakyat tertindas (Jerat) di Halaman Kantor Kejaksaaan Negeri Baturaja. Jum’at (23/05/2025) sekira Pukul. 09.30 Wib.
Dalam kegiatan Pengamanan ini dipimpin oleh Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., diwakili oleh Kabag Ren Polres Oku Akp Rusamsi selaku wakil koordinator pengamanan dengan didampingi Kapolsek Baturaja Timur Akp Azwan, S.H., M.H., bersama perwira serta Personel gabungan Polres Oku yang terlibat dalam pengamanan.
Kegiatan aksi damai dari ormas jerat dipimpin oleh Sdr. Romlah Bayu, Bambang Victor Selaku koordinator aksi dan Sdr. Heri Jaya Putra, Nohma Yudi Selaku koordinator lapangan dengan membawa alat peraga berupa mobil pengeras suara, spanduk, baleho.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Ibnu Holdon menyampaikan bahwa Polres Oku memberikan pengamanan dalam aksi Damai dari Ormas Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) yang berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaaan Negeri Baturaja.
Dalam tuntutan peserta aksi, massa meminta Kejaksanaan Negeri Baturaja untuk mengusut tuntas terkait anggaran dana desa Batu Putih, anggaran dana desa Gunung Liwat, anggaran dana desa Ulak Lebar, anggaran dana desa Mekar Sari, anggaran dana desa Kelumpang, anggaran dana desa Tanjung Sari dan anggaran dana desa Tanjungan yang diduga terjadi penyimpangan.
Setelah peserta aksi menyampaikan orasi didepan kantor kejaksaan pihak ormas Jerat di terima oleh Kasi Pidsus Bpk. M. Ali Koderi, SH , MH dan dilanjutkan mediasi di ruang kejaksaan.
Dalam mediasi tersebut, terdapat beberapa penyampaian dari Kasi Pidsus Bpk. M. Ali Koderi, SH , MH., beliau mempersilahkan peserta aksi untuk memberikan pihak kejaksaan waktu untuk mempelajari apa yang pihak ormas laporkan.
Silahkan awasi kami dalam bekerja perihal dengan 7 laporan yang pihak ormas serahkan ke pihak kejaksaan. Serta silahkan laporan yang telah pihak ormas siapkan masukan/serahkan melalui pelayanan terpadu satu pintu kantor kejaksaan negeri OKU.
Usai mediasi tersebut, sekira pukul 10.00 wib pihak ormas memasukan/menyerahkan laporan tuntutan melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) kantor kejaksaan negeri Kab. OKU.
Setelah pihak ormas memasukan/menyerahkan laporan tuntutan, para peserta aksi membubarkan diri dalam keadaan kondusif dan terkendali.
Humas Polres Oku.Red,(Herson)