https://teleskopupdate.com
Baturaja, 1 Mei 2025 – Polres OKU melalui Satuan Narkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di Jalan Kandis Kelurahan Sekar Jaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Nama: Irpan Irius Bin Aminudin
Umur: 18 tahun Pekerjaan: Belum/Tidak Bekerja Alamat Jl. Kandis Kel. Sekar Jaya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU
Barang bukti yang dapat di aman ksn
1.(satu) buah toples plastik berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja dan 1 (satu) bungkus kertas putih didalamnya berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 170,77 gram
– 1 (satu) unit Hp merk Vivo V15 warna Merah
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Status tersangka adalah bandar.
Pada hari Kamis tanggal 1 Mei 2025 sekira pukul 11.00 WIB, anggota Sat Narkoba Polres OKU melakukan penggerebekan sebuah rumah dan mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama Irpan Irius Bin Aminudin. Barang bukti ditemukan didalam lemari didalam rumah tersangka dan diakui milik tersangka. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Humas Polres Oku
Red, teleskopupdate.com
(Herson)