Berita  

Polsek Baturaja Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

https://teleskopupdate.com

Polsek Baturaja Timur Polres OKU berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Jl. Ki Ratu Penghulu No.362 RT.004 RW.006 Desa Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur Kab. Ogan Komering Ulu.

Pelaku FITRIANI Binti KGS. SIDIK, 42 tahun, mengurus rumah tangga, alamat Jl. Sejahtera Karang Sari Rt. 007 Rw. 007 Desa Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur Kab. Ogan Komering Ulu, mengambil satu unit HP merk ZTE Blade A35 warna starry black yang terletak di atas kursi ruang tamu rumah milik korban May Sopha Riska Binti Supriadi.

Baca Juga =  Lagi-Lagi Sahabat Teddy.Membatu Warga Dalam keadaan Ekonomi lemah.Untuk Berobat Ke RSUD.Ibnu Sutowo kota baturaja.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur IPDA Deni Arfan, SE. (tautan tidak tersedia) bersama tim Opsnal Polsek Baturaja Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 15.10 WIB di (tautan tidak tersedia) Ratu Penghulu Desa Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur Kab. Ogan Komering Ulu.

Polsek Baturaja Timur mengamankan satu unit HP merk ZTE Blade A35 warna starry black sebagai barang bukti. Kasus ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga =  Peroses Pembangunan Pondok Pesantren dan Masjid Al Haidar di Batu Winangun, OKU, Jadi Harapan Umat muslim dan semua masyarakat

Humas Polres Oku
Redaksi Teleskopupdate.com
(Herson)

Print Friendly, PDF & Email