Berita, OKU  

Polsek Sosoh Buay Rayap Amankan Tiga Pelaku Kasus Penipuan Atau Penggelapan, Dua Diantaranya Perempuan

Polsek Sosoh Buay Rayap Amankan Tiga Pelaku Kasus Penipuan Atau Penggelapan, Dua Diantaranya Perempuan

Baturaja-Telskopupdate.comPolsek Sosoh Buay Rayap Polres Oku mengamankan para pelaku dalam Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 Kuhpidana.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial Pelaku VA (25) Alamat Desa Mekar Sari Kec. Sosoh Buay Rayap Kab.OKU (PEREMPUAN), Pelaku AH (50) Desa Batu Putih Kec. Buturaja Barat Kab. Oku (PEREMPUAN) dan Pelaku II (28) Desa Batu Putih Kec. Baturaja Barat Kab.OKU.

“Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sosoh Buay Rayap Iptu Karbianto, S.H., menjelaskan bahwa Pada hari Jum’at Tanggal 13 Desember 2024 sekira jam 08.00 Wib telah terjadi tindak pidana ” Penggelapan dan atau Penipuan” dengan kronologis kejadian pada saat korban ASPAWI (6) Buruh Tani, Alamat Desa. Mekar Sari Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. OKU sedang menyadap karet di kebun Dusun I Desa Mekar Sari Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. OKU.

Baca Juga =  Berhasil Tangkap 3 Bandar Narkoba dalam Dua Hari Satuan Narkoba Polres OKU,18 Juli 2024

Kemudian datang Pelaku VA (25) bersama Pelaku AH (50) kemudian meminjam 1(satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT No.Pol BG 6122 YAB milik korban, yang sampai pada hari sabtu tanggal 14 Desember 2024 sepeda motor milik korban tersebut belum juga di kembalikan oleh terlapor.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah ) kesemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sosoh Buay Buay Rayap untuk di proses lebih lanjut.

Setelah dilakukan penyelidikan, selanjutnya pada hari minggu tanggal 15 desember 2024 sekira jam 23.00 Wib anggota Polsek Sosoh Buay Rayap mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku yang mana pelaku sedang berada dirumah keluarganya di Desa Batu Putih Kec. Baturaja Barat Kab. OKU, kemudian langsung dilakukan penangkapan dan pada saat itu pelaku mengaku bahwa benar pelakulah yang telah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban tersebut selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa dan di amankan ke kantor Polsek Sosoh Buay Rayap.
Red,(Heeson)

Print Friendly, PDF & Email