Berita  

Satresnarkoba Polres OKU Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

https://teleskopupdate.com

Baturaja, 28 Juni 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di pinggir sungai yang beralamat di Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU. Tersangka yang diamankan adalah AL bin SL, 21 tahun, yang beralamat di Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.

Barang Bukti yang Disita: Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa: -4 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,22 gram

Baca Juga =  Terlihat Warga berduyun-duyun menyaksikan keseruan acara pemilihan ketua(RT)

– 1 buah skop plastik- 1 bal plastik klip bening- 1 buah dompet kecil merk Honda warna coklat

– Uang tunai sebesar Rp 150.000 dengan pecahan Rp 50.000 sebanyak 3 lembar- 1 unit handphone merk OPPO A31 warna hitam- 1 buah handuk warna biru

 

Kronologi Penangkapan: -Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di pinggir sungai tersebut sering dijadikan tempat kumpul-kumpul dan diduga sebagai tempat transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi yang valid, petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan badan dan pakaian.

Baca Juga =  Launching Program Penguatan Pekarangan Pangan Lestari Upaya Terintegrasi untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Program Makan Bergizi Gratis Polres OKU

 

Pasal yang Dipersangkakan: -Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Sumber berita Humas Polres Oku Redaksi, Teleskopupdate.com

Print Friendly, PDF & Email