Sumlaki, 13 Januari 2026 – Lembaga perguruan tinggi Sekolah Tinggi Ilmu Tata Negara dan Administrasi Sekretariat Negara (STTIMASS) menyelenggarakan seminar bertajuk “Kepastian Hukum Terhadap Hak-Hak Masyarakat Tanimbar Terkait Investasi Blok Abadi Masela”. Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian diskusi “Peran Hukum Dalam Upaya Meningkatkan Investasi di Sektor Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional” ini menghadirkan dr. Kelvin Keliduan, SH, MH sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, narasumber menegaskan bahwa dalam negara hukum, nilai ekonomi proyek bukanlah hal utama. “Yang terpenting adalah seberapa adil dan pasti proyek itu dijalankan untuk keadilan dan kemanfaatan masyarakat,” tegasnya di hadapan akademisi, tokoh masyarakat, dan mahasiswa yang hadir. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Menurut dr. Kelvin Keliduan, setiap kebijakan investasi migas wajib diuji berdasarkan konstitusi dan prinsip keadilan, bukan hanya dari sisi angka ekonomi semata. Ia juga menjelaskan bahwa penguasaan sumber daya alam oleh negara tidak berarti negara menjadi pemiliknya, melainkan bertindak sebagai pengelola untuk kepentingan rakyat. “Negara harus berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat Kepulauan Tanimbar yang berhak mendapatkan perlindungan. Kita tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan,” ujarnya.
Harapannya, seminar ini tidak hanya menjadi agenda akademis semata, namun juga berperan sebagai ruang kritis untuk mengawal kepentingan masyarakat Tanimbar dalam dinamika antara negara dan investor.
(Ellon) Sumber: https://eleskopupdate.com













