Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Baturaja.Teleskopupdate.com
Selasa tanggal 23 Juli 2024 Sekira Pukul 15.00 Wib.
Di Jalan Jenderal Ahmad Yani Lr. Akang Desa Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.
EDI ZARDI Bin BATONAZAR (Alm)37 thn Wiraswasta Jalan Dr. Sutomo Lr. Ampera Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.
Barang bukti yang Berhasil di amankan petugas
1 ( satu ) bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,54 (nol koma lima empat) Gram
1 ( satu ) unit handphone merk Redmi 9T warna Hitam
Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Selasa tanggal 23 Juli 2024 Sekira Pukul 15.00 Wib Di Jenderal Ahmad Yani Lr. Akang Desa Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU Sat Narkoba Polres Oku mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama EDI ZARDI Bin BATONAZAR (Alm), Tersangka diamankan terkait ditemukannya barang bukti 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,54 (nol koma lima empat) Gram didalam kamar tersangka pada saat dilakukan penggeledahan rumah tersangka yang disaksikan ketua RT setempat dan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diakui miliknya. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Red,,(Herson)