Unit 1 Sat Resnarkoba Polres OKU Berhasil Amankan kurir Narkoba
22 Juni 2024.
Baturaja,>teleskopupdate.com>Unit 1 Sat Resnarkoba Polres OKU berhasil mengamankan Seorang kurir Narkoba Didalam Rumah alamat Jl. Banyumas Kel. Air Paoh Kec. Baturaja Timur Kabupaten OKU. Jumat (21/06/2024) Pukul 19.00 Wib.
Pelaku adalah Arif Wibowo (24) warga Dusun. III Desa Gunung Meraksa Kec. Lubuk Batang Kab. OKU. Alamat lain Jl. Banyumas Kel. Air Paoh Kec. Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba Iptu M. Andrian, S.T.I.K., S.T.K., melalui kasi humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon mengungkapkan, Tersangka saat diamankan sedang berdiri didalam rumah saat dilakukan penggeledahan Rumah dan tempat tertutup lainnya ditemukan Barang Bukti berupa 1 bungkus plastik Klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 1,03 gram.
” Barang tersebut ditemukan diatas lantai rumah yang sebelumnya dipegang di bagian tangan kanan tersangka.”ungkap kasi humas.
Terus kasi humas, Maksud dan Tujuan tersangka barang bukti tersebut untuk diberikan kepada anggota yang menyamar (Undercover Buy). Atas temuan tersebut, Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih.
Pasal Yang Dipersangkakan terhadap pelaku Pertama pasal 114 ayat ( 1 ) Kedua pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas kasi Humas Iptu Ibnu Holdon. (Herson)