Berita  

Anggota Polsek Ulu Ogan Amankan plaku Kasus Penganiayaan di Kab.OKU.

https://trleskopupdate.com

Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) – Polsek Ulu Ogan telah menangkap tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Setapak depan rumah sdr Imin Desa Ulak Lebar Kec. Ulu Ogan Kab. OKU.

 

Kronologi Kejadian

Pada hari Kamis, 24 April 2025, sekira pukul 11.30 WIB, terjadi peristiwa penganiayaan antara tersangka Dipo Anggara dan korban Anggri Merizona. Awalnya, tersangka mengantar pacarnya pulang ke rumahnya, namun korban menyetop mereka dan mengajak tersangka ke tempat sepi. Saat berjalan, korban merangkul tersangka, namun tersangka tidak terima dan terjadilah perkelahian satu lawan satu. Saat perkelahian, tersangka mengeluarkan pisau dan menusuk korban di bagian perut sebelah kiri, paha sebelah kanan, dan luka lecet di bagian paha sebelah kiri.

Baca Juga =  polsek Semidang aji Berhasil amankan Tersangka Kejahatan yang Mendatangkan Bahaya bagi Keamanan Umum Manusia atau Barang

 

Penangkapan

Tersangka ditangkap pada hari Kamis, 24 April 2025, sekira pukul 16.00 WIB, di rumah pamannya yang bernama IBI di Desa Ulak Lebar. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Ulu Ogan oleh anggota Bhabinkamtibmas BRIPKA SUPRIYADI dan Sekdes Desa Ulak Lebar AAN OGANDA.

 

Pasal yang Dilanggar

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan.

 

Upaya Kepolisian

Polsek Ulu Ogan akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus-kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan dengan memberikan informasi yang akurat.

Baca Juga =  Team penggiat sosial sahabat Teddy evakuasisi TAMNI warga unit 2 Air Jati Ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja

 

Humas polres OKU.

Redaksi teleskopupdate.com

(Herson)

Print Friendly, PDF & Email