Berita  

Polres OKU Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

https://tepeskopupdate.com

Baturaja, 11 Mei 2025 – Polres OKU berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan satu orang tersangka, Muklis Suhada Pramana, di rumahnya di Jl. A. Yani KM 16 Tegal Arum, Kel. Sepancar Lawang Kulon, Kec. Baturaja Timur, Kab. OKU.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,51 gram, serta beberapa barang bukti lainnya seperti timbangan digital, tas, dan pipet.

Baca Juga =  Kades Tutukembong Dilaporkan Warganya ke Pemda KKT

 

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Redaksi,teleskopuodate.com

(Herson)

Print Friendly, PDF & Email