Berita  

Satres Narkoba Polres OKU Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu

https://teleskopupdate.com

Baturaja, 27 Mei 2025 – Satuan Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AW (36) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB di pinggir jalan Jl. Lintas Sumatera, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

 

Barang Bukti yang Diamankan:

– 5 bungkus plastik klip bening berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,04 gram

Baca Juga =  Pakar Hukum Internasional Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus Kematian Anak PK5 Pekalongan

– 2 bungkus plastik klip bening besar

– 1 ball plastik klip bening

– 1 unit handphone merk VIVO 1929 warna Aurora Blue

– 1 helai syal merk ALMAS warna abu-abu

 

Kronologi Penangkapan:

Penangkapan AW berawal dari operasi undercover buy yang dilakukan oleh Bripda Ocsa Fratama. Saat itu, AW diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu kepada anggota kepolisian yang menyamar. Setelah transaksi dilakukan, AW langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap rumahnya. Hasil penggeledahan menemukan tambahan 4 bungkus plastik klip bening berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lemari rumah AW.

Baca Juga =  Kejutan Ulang Tahun, Dandim 0403 Oku Tiba Tiba Di Datangi Kapolres Oku Bersama Forkopimda Oku

 

Pasal yang Dipersangkakan:

AW dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, AW dan barang bukti telah diamankan di Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Humas Polres Oku

Redaksi,TLS.(HERSON)

Print Friendly, PDF & Email