Berita  

Jenazah Warga Usia 20 Tahun Ditemukan di Kediamannya, Keluarga Tidak Ajak Proses Hukum

https://teleskopupdate.com

LAHAT, SUMSEL – Seorang warga berinisial A.M. (20), karyawan swasta, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di kediamannya di Desa Tanjung Telang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Penemuan terjadi setelah ayah korban mencium bau tidak wajar dari bagian belakang rumah dan meminta bantuan warga untuk memeriksa lokasi.

Setelah pintu rumah berhasil dibuka, korban ditemukan tidak bernyawa. Warga setempat segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Merapi, yang kemudian menindaklanjutinya bersama Piket Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Lahat.

Baca Juga =  Seorang Pelaku Pencabulan Berhasil Di Amankan Unit PPA Polres OKU

Personel kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan pemeriksaan awal, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk seorang warga berinisial R. (46).

Dalam komunikasi dengan pihak keluarga, mereka menyatakan tidak menghendaki autopsi dan tidak berencana menempuh proses hukum. Pernyataan tersebut telah dituangkan dalam surat resmi dan dihormati sepenuhnya oleh kepolisian.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penanganan telah dilakukan sesuai prosedur dengan pendekatan humanis. “Personel kami merespons cepat, melakukan pengecekan TKP, dan pendataan sesuai ketentuan. Kami juga menghormati keputusan keluarga serta menyampaikan duka cita yang mendalam,” ujarnya.

Baca Juga =  Aipda Hadi Suhendra Bhabinkamtibmas Polsek Semidang Aji Polres OKU Menerima Sertifikat Apresiasi dari Kepala Divisi Humas Mabes Polri Jumat, 09 Agustus 2024

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk tidak menghadapi beban hidup sendiri. Bila menghadapi tekanan psikologis atau permasalahan berat, dapat menghubungi layanan kepolisian 110 yang siap siaga 24 jam.

Saat ini situasi di lokasi kejadian aman dan kondusif, dengan seluruh rangkaian penanganan telah selesai sesuai aturan yang berlaku.

 

Sumber Berita Humas Polda Sumsel

Redaksi Teleskopupdate (Herson)

Print Friendly, PDF & Email