https://teleskopupdate.com
OKU SELATAN — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres OKU Selatan memberikan penjelasan resmi terkait penemuan mayat seorang perempuan di Desa Tebat Layang, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, sebagai bentuk transparansi penanganan perkara kepada publik.
Penanganan kasus ini bermula dari respons cepat personel Polsek Pulau Beringin setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 110 serta informasi dari Kepala Desa Tebat Layang. Laporan tersebut menyebutkan adanya penemuan jasad seorang perempuan berinisial T (48) yang ditemukan dalam posisi terbaring di tepi sungai, sekitar area kebun milik warga, pada Senin, 27 April 2026, sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Pulau Beringin, AKP Gusnadi, S.H., yang memimpin langsung penanganan di lokasi, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur.
“Setelah menerima laporan melalui Call Center 110, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi guna memastikan kronologi dan penyebab kematian korban,” ujar AKP Gusnadi, S.H.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah sejak Sabtu, 25 April 2026. Keluarga bersama warga telah melakukan pencarian selama dua hari sebelum akhirnya korban ditemukan oleh saksi yang baru kembali dari kebun.
Saat ditemukan, korban mengenakan kaos panjang warna hitam dan celana cargo panjang warna hitam. Barang-barang tersebut telah diamankan sebagai bagian dari barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hasil olah TKP awal menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan maupun benda mencurigakan di sekitar lokasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Hal ini diperkuat oleh keterangan pihak keluarga dan saksi yang turut memandikan jenazah, yang menyatakan tidak ditemukan luka atau tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kapolsek Pulau Beringin AKP Gusnadi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan profesionalisme dalam setiap tahapan penyelidikan.
“Kami memastikan penanganan dilakukan secara transparan. Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Namun demikian, kami tetap melakukan monitoring serta pengumpulan bahan keterangan di sekitar lokasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran di lapangan.
“Kami memastikan setiap penanganan laporan masyarakat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Respons cepat melalui Call Center 110 menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian informasi kepada masyarakat,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian darurat atau hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Kecepatan pelaporan sangat membantu kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan secara optimal.
Situasi di Desa Tebat Layang saat ini dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Kepolisian memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan tetap berjalan dengan menghormati keputusan keluarga korban serta menjunjung tinggi prosedur hukum yang berlaku.
Sumber berita Humas Polda Sumsel
Redaksi Media Cetak&Online (Herson)













