Berita  

Tak selelesai Musyawarah, Anak DurhakaTega Bunuh Ayah Kandung,Terkait sengketa lahan di Banyuasin

https//:teleskopupdate.com

BANYUASIN β€” Jajaran Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan yang diduga merupakan anak kandung korban sendiri, menyusul peristiwa pembunuhan di Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, pada Kamis (17/9/2026).

 

Peristiwa bermula sekitar pukul 11.30 WIB di rumah korban, kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung. Korban berinisial S (69), seorang petani warga setempat, tewas di lokasi setelah mengalami luka tajam di bagian leher. Terduga pelaku, berinisial S (32) β€” anak kandung korban dan juga berprofesi sebagai petani β€” diduga menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

 

Berdasarkan keterangan awal penyidik, peristiwa berdarah ini dipicu sengketa lahan yang berujung percekcokan hebat antara ayah dan anak. Perselisihan yang seharusnya dapat diselesaikan secara musyawarah justru berakhir dengan tindakan kekerasan yang merenggut nyawa.

Baca Juga =  "Zero Tolerance, Polda Sumsel Pastikan Pelaku Kejahatan Anak Diproses Maksimal"

 

Tak lama setelah peristiwa terjadi, personel Polsek Pulau Rimau yang dipimpin langsung Kapolsek Pulau Rimau bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Pulau Rimau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., memuji kesigapan anggota yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. β€œKami mengapresiasi kesigapan anggota Polsek Pulau Rimau. Sekecil apa pun persoalan, termasuk persoalan keluarga dan lahan, harus diselesaikan melalui jalur musyawarah atau hukum, bukan dengan kekerasan,” tegas Risnan.

Baca Juga =  GENANGAN AIR BERKURANG, KAPOLRES OKU MENINJAU PROSES PEMASANGAN BOX CULVERT DI BATURAJA TIMUR

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan setiap tindak pidana yang merenggut nyawa akan ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. β€œKami mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian secara musyawarah atau jalur hukum dalam menghadapi setiap persoalan, termasuk sengketa lahan maupun perselisihan keluarga. Jangan sampai perbedaan berakhir dengan kehilangan nyawa,” ujar Nandang.

 

Saat ini penyidik masih melengkapi keterangan saksi-saksi, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna menentukan pasal yang disangkakan secara definitif dan langkah hukum selanjutnya. Polda Sumsel kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi perselisihan, dan selalu menyelesaikan masalah melalui jalur yang sah.

Baca Juga =  Warga Lampung Barat Bawa Ekstasi Masuk OKU Selatan, Satresnarkoba Bekuk di Simpang Sender BPR Ranau Tengah

 

(Rilis Resmi Polda Sumsel)

Redaksi. Teleskopupdate.com (Herson)

Print Friendly, PDF & Email