Berita  

Akibat terlalu sering membayangkan rumput tetangga,Sang suami Tusuk Pria Bekas Selingkuhan Istrinya hingga (Geem)

https://teleskopupdate.com

Baturaja–Polres OKU menangkap pelaku pembunuhan berinisial Desi bin Kumar (42 tahun) yang menusuk hingga tewas korban bernama Hariyandi bin Sadeni (40 tahun). Insiden mengerikan ini terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Perkebunan Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU.

Berdasarkan keterangan polisi, bermula saat pelaku berjalan kaki menuju kebun dan berpapasan dengan korban yang sedang mengendarai motor hendak pulang. Terjadi kontak mata yang membuat pelaku merasa tersinggung. Memanfaatkan situasi tersebut, pelaku yang menyimpan dendam lama langsung mencabut pisau tajam sepanjang 25 cm dan menusukkan ke bagian perut kanan korban.

Baca Juga =  Bawa Nama Baik Institusi Kepolisian Di Wilayah OKU Sumsel, Aipda Hadi Suhendra Diundang Ke Mabes Polri

Motif Pembunuhan
Terungkap, motif penusukan ini bukan tanpa alasan. Pelaku mengaku masih menyimpan sakit hati lantaran di masa lalu korban pernah berselingkuh dengan istrinya. Rasa dendam tersebut akhirnya meledak saat mereka berpapasan di lokasi kejadian.

Proses Penangkapan
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Namun, tidak lama kemudian pelaku menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Mendingin dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum.

Baca Juga =  H.Teddy Meilwansyah. PJ.BUPATI OKU. Menghadiri Konferensi Cabang Ke-XVI PMII Kab OKU Dan Semarak Harla PMII yang ke-64 tahun

Barang Bukti
Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

– 1 bilah pisau tajam panjang ± 25 cm milik pelaku
– Pakaian korban (kaos singlet biru dan celana pendek coklat)

Tuntutan Hukum
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 466 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman yang berat.

Sumber Humas Polres Oku

Redaksi,(Herson)

Print Friendly, PDF & Email