https://teleskopupdate.com
Baturaja, 2 Juni 2025 – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkotika selama 2 pekan terakhir. Dari pengungkapan kasus ini, Polres OKU berhasil mengamankan 12 tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 22,71 gram, ganja seberat 1306,28 gram, dan ekstasi sebanyak 4 butir.
Barang Bukti yang Disita.
Nilai barang bukti yang disita mencapai Rp. 31.990.000,-. Menurut Kapolres OKU, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk tanggung jawab Polri kepada masyarakat untuk memerangi narkotika.
Keterlibatan Oknum Polisi.
Kasat Narkoba Polres OKU, Iptu Deka Saputra, menjelaskan bahwa ada 2 kasus menonjol yang berhasil diungkap, yaitu kasus sabu-sabu dan kasus ganja. Ia juga membenarkan adanya informasi terkait keterlibatan oknum personel Polres OKU dalam salah satu kasus narkotika.
“Keterlibatan anggota itu masih dalam penyelidikan. Itu perkara berbeda. Itu perkara ekstasi. Kita amankan 2 orang tersangka dan barang bukti 3 butir ekstasi,” jelas Iptu Deka.
Investigasi Lebih Lanjut.
Kapolres OKU menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima informasi terkait keterlibatan anggotanya dan telah memerintahkan Kasi Propam untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Jika terbukti ada keterlibatan anggota, maka akan disampaikan ke publik.
“Mohon bersabar, kita akan melakukan investigasi lebih lanjut dan jika secara unsur, bukti, dan saksi cukup, pasti saya sampaikan ke publik jika nanti ada keterlibatan anggota kita dalam kegiatan tersebut,” kata Kapolres OKU.
Humas Polres Oku
Redaksi,Teleskopupdate.(HERSON)