Dua Pelaku Penganiayaan di Warung Tuak Baturaja Barat Diamankan, Dua Lainnya DPO
Baturaja Oku. Palembang, Sumatera Selatan (19/03/2026) – Sebuah peristiwa penganiayaan yang diduga termasuk dalam kategori pengroyokan terjadi pada hari Rabu (18/03/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di warung tuak milik saudara Lipson (dalam laporan disebut juga milik saudara Burlian) yang berlokasi di Jalan Cor Batu Kuning, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Peristiwa ini mengakibatkan dua orang korban luka-luka, salah satunya masih dalam perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa dimulai dari cekcok mulut antara salah satu pelaku, Sudirman (68 tahun, wiraswasta) dengan korban Beriman Mangan Sing (45 tahun, wiraswasta) terkait masalah gereja. Setelah cekcok tersebut, ketika Sudirman hendak pulang dan membayar tagihan tuak, ia diduga dipukul oleh Beriman hingga terjatuh. Kejadian awal tersebut kemudian dihentikan oleh para saksi, dan Sudirman diantar untuk berobat ke Bidan D di KPR Sukajadi.
Setelah mendapatkan perawatan, Sudirman diduga datang kembali ke lokasi bersama anak kandungnya Suwandi (38 tahun, wiraswasta) menggunakan mobil Toyota Hilux untuk mengklarifikasi kejadian. Saat Suwandi turun dari mobil dan bertanya kepada pemilik warung, Sudirman diduga langsung menyerang salah satu korban lainnya, Anwar Simangunsong (55 tahun, wiraswasta).
Akibat insiden tersebut, Anwar mengalami luka robek di bagian kening sebelah kiri dan luka sayat di telapak tangan sebelah kiri. Sementara itu, Beriman mengalami luka robek di kening sebelah kiri dan hingga saat ini masih menjalani perawatan inap di RS Antonio.
Dua orang tersangka, yaitu Suwandi dan Sudirman, telah berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres OKU. Sedangkan dua pelaku lainnya dengan inisial MI dan FI masih dalam status Dalang Pencari Orang (DPO). Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Pasal 468 juncto Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sumber berita humas Polres Oku
Redaksi Herson













