KABYARAT, 20 DESEMBER 2025 – Berbagai dugaan penyalahgunaan keuangan negara dan dana desa muncul di Desa Kabyarat, dengan total anggaran yang terlibat diperkirakan mencapai sekitar satu miliar rupiah. Hal ini terungkap saat tim media suara HAMKOM dan wartawan dari teleskopupdate.com melakukan kunjungan langsung ke desa tersebut pada tanggal 18 Desember 2025.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat dua program utama yang tidak kunjung diselesaikan sekaligus diduga terjadi penyimpangan. Pertama, alokasi dana untuk pembangunan lapangan futsal tahun anggaran 2024 dan 2025 senilai 230 juta rupiah. Kedua, anggaran untuk pembangunan gedung gereja sebesar 75 juta rupiah yang telah ditetapkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) dan musyawarah bersama, namun hingga kini belum terealisasi.
Selain itu, seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dari sekian banyak program yang telah dianggarkan, tidak ada satupun yang dapat direalisasikan dengan baik. Bahkan, terdapat Surat Keterangan Likuidasi Pengeluaran Anggaran (SILPA) sebesar sekitar 157 juta rupiah yang arah dan penggunaannya tidak diketahui oleh masyarakat.
“Kami mohon kepada pemerintah daerah (PEMDA) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta aparat penegak hukum terkait agar dapat melakukan pemeriksaan mendalam terkait pengelolaan anggaran dana desa ini,” ujar warga tersebut kepada wartawan.
Masyarakat Desa Kabyarat berharap adanya klarifikasi dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, serta menjamin bahwa dana yang dialokasikan benar-benar bermanfaat bagi kemajuan daerah.
Tim,Redaksi teleskopupdate.com
Leonardo samangun













